Dari ketiga macam tafsir di atas yang menjadi bahan perdebatan antar para ulama tafsir adalah tafsir bi al-ra’yi. Banyak terdapat perbedaan pendapat diantara mereka dalam pembolehan menafsirkan al-Qur’an dengan menggunakan akal pikiran karena dikhawatirkan, menurut mereka yang anti tafsir bi al-ra’yi, hanya ditafsirkan secara subjektif untuk mendukung kepentingan pribadi atau kelompok mereka.