Berdasarkan hasil survei di wilayah perbatasan Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, maka dapat dilihat :Tabel 3. Tingkat Perjalanan Berdasarkan Maksud PerjalananNo Maksud Perjalanan Jumlah Persentase1 Kunjungan Keluarga 22 19,132 Bisnis 8 6,963 Bekerja 43 37,394 Wisata 8 6,965 Belanja 25 21,746 Lainnya 9 7,83Total 115 100Tabel 4. Tingkat Perjalanan Berdasarkan Moda yang digunakan No Moda Jumlah Persentase1 Motor 24 20,872 Mobil 19 16,523 Perahu/Speedboat 53 46,094 Kapal 9 7,835 Angkutan Umum 3 2,616 Lain-lain 7 6,09Total 115 100Tabel 5. Tingkat Perjalanan Orang HarianNo Jumlah Perjalanan Jumlah Persentase1 1 kali 57 49,572 2 kali 55 47,833 3 kali 3 2,614 4 kali Total 115 100Tabel 6. Tingkat Perjalanan Berdasarkan Biaya TransportasiNo Biaya Transportasi Jumlah Persentase1 < Rp 50.000,- 23 20,002 Rp 50.000,- s/d Rp 250.000,- 49 42,613 Rp 250.000,- s/d Rp 500.000 31 26,964 > Rp 500.000,- 12 10,43Total 115 100Berdasarkan hasil pengolahan data diatas, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat perjalanan berdasarkan maksud perjalanan terbanyak adalah untuk berbelanja, yaitu sebesar 21,74 %. Moda yang paling banyak digunakan untuk melakukan perjalanan adalah perahu/speadboat. Hal ini dikarenakan karena daerah yang ingin dicapai harus melewati sungai/laut terlebih dahulu. Sedangkan tingkat perjalanan orang harian dan biaya yang transportasi yang dikeluarkan untuk masing-masing adalah 1 kali perjalanan (pulang pergi) sebesar 49,57% dan Rp.50.000,- s.d Rp 250.000,- sebesar 42,61%.
Skenario Pengembangan Jaringan Jalan
Alternatif usulan kebijakan pengembangan dan pengelolaan jaringan jalan yang dilakukan, meliputi :
1. Alternatif 1, (Do Nothing) yaitu pemeliharaan jalan (Road Maintenance)
Pengembangan dan pengelolaan jaringan jalan pada alternatif 1 ini didasarkan atas kondisi eksisting kondisi jalan yang sudah ada, berdasarkan atas kondisi jaringan jalan dan perbaikan jalan/pemeliharaan jalan saja.
2. Alternatif 2, (Do Something), yaitu pembangunan jalan baru dan peningkatan jalan (New Road Construction). Pengembangan dan pengelolaan jaringan jalan alternatif 2 ini, berdasarkan atas :
a. Pengembangan Jaringan Jalan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
b. Pengembangan Jaringan Jalan berdasarkan Arah kebijakan/Undang-undang.
c. Pengembangan Jaringan Jalan berdasarkan Dukungan Pendanaan.
Salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan transportasi adalah tersedianya infrastruktur jaringan jalan yang baik dan memenuhi perkembangan pergerakan orang dan barang khususnya di Kabupaten Malinau. Kabupaten Malinau sebagai Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Utara saat ini memiliki jaringan infrastruktur jalan yang belum maksimal untuk memenuhi pergerakan orang dan barang terutama pada wilayah perbatasan, sehingga keterbatasan jaringan jalan yang ada di bandingkan dengan pertumbuhan lalu lintas yang terus mengalami peningkatan yang signifikan menyebabkan berbagai permasalahan. Untuk itu dilakukan pengembangan dan pengelolaan jaringan jalan alternatif 2, yaitu pembangunan jalan baru dan peningkatan jalan (New Road Construction). Pembangunan jalan baru dan peningkatan jalan yang ada dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
Gambar 1. Peta Jaringan Jalan Kabupaten Malinau
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
