Kemudian dengan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanannya terhadap publik dan untuk merekrut mahasiswa sebanyak-banyaknya telah dilakukan sebagai langkah untuk mendapatkan pengakuan terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Mentri Agama RI. Nomor : 224 , Tanggal 6 Oktober 1993.Pada periode berikutnya terjadi perubahan susunan kepengurusan Yayasan Raden Syahid berdasarkan Akte Notaris Masykur, SH. Nomor : 13, Tanggal 13 Oktober 1997, dengan susunan sebagai berikut :
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..