pasal 5 pajakApabila PEMBELI dengan alas an apapun tidak melaksanakan pembayaran Harga Pengikatan kepada PENJUAL sesuai jadwal , maka PEMBELI dikenakan denda keterlambatan pembayaran sebesar 1 ‰.
pasal 5pajakApabila PEMBELI dengan alas an apapun tidak melaksanakan pembayaran Harga Pengikatan kepada PENJUAL sesuai jadwal , maka PEMBELI dikenakan denda keterlambatan pembayaran sebesar 1 ‰.