Definisi Pariwisata
Menurut para ahli bahasa, kata pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri atas dua suku kata, yaitu pari dan wisatawan. Pari berarti seluruh, semua dan penuh. Wisata berarti perjalanan. Dengan demikian pariwisata dapat diartikan sebagai perjalanan penuh, yaitu berangkat dari suatu tempat, menuju dan singgah, di suatu di beberapa tempat, dan kembali ke tempat asal semula Istilah “pariwisata” konon untuk pertama kalinya digunakan oleh Presiden Soekarno dalam suatu percakapan padanan dari istilah asing tourism. Menurut Soekadijo pariwisata adalah segala kegiatan dalam masyarakat yang berhubungan dengan wisatawan. Semua kegiatan pembangunan hotel, pemugaran cagar budaya, pembuatan pusat rekreasi, penyelenggaraan pekan pariwisata, penyediaan angkutan dan sebagainya semua itu dapat disebut kegiatan pariwisata sepanjang dengan kegiatan-kegiatan itu semua dapat diharapkan para wisatawan akan datang (Soekadijo, 1997: 2).
Sementara itu A. J. Burkart dan S. Medlik mengungkapkan bahwa “Tourism, past, present and future”, berbunyi “pariwisata berarti perpindahan orang untuk sementara (dan) dalam jangka waktu pendek ke tujuan-tujuan di luar tempat dimana mereka biasanya hidup dan bekerja, dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempattempat tujuan itu (Soekadijo, 1997: 3)
Pariwisata adalah sebuah kegiatan dimana dilakukan oleh beberapa orang atau seseorang dalam suatu perjalanan yang mana dapat melebihi 24 jam dari tempat tingalnya. Menurut Spilane (1987:21), dalam arti luas pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu. Ditambahkan pula bahwa pariwisata terbagi atas beberapa jenis, yaitu: a) pariwisata untuk menikmati perjalanan (pleasure tourism), b) pariwisata untuk berekreasi (recreation tourism) , c) pariwisata untuk kebudayaan (culture tourism), d) pariwisata untuk olahraga (sports tourism), e) pariwisata untuk urusan usaha dagang (business tourism), f) pariwisata untuk berkonvensi (convention tourism).
Fandeli (1995:37) mengemukakan bahwa pariwisata adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Dijelaskan pula bahwa wisata merupakan suatu kegiatan bepergian dari suatu tempat ke tempat tujuan lain di luar tempat tinggalnya, dengan maksud bukan untuk mencari nafkah, melainkan untuk menciptakan kembali kesegaran baik fisik maupun psikis agar dapat berprestasi lagi. Sementara itu menurut Pendit (1990:29) bahwa pariwisata merupakan suatu sektor yang kompleks, yang juga melibatkan industri-industri klasik, seperti kerajinan tangan dan cinderamata, serta usaha-usaha penginapan dan transportasi. Ditambahkan pula bahwa pariwisata terdiri 10 unsur pokok, yaitu : 1) politik pemerintah, 2) perasaan ingin tahun, 3) sifat ramaha tamah, 4) jarak dan waktu, 5) atraksi, 6) akomodasi, 7) pengangkutan, 8) harga-harga, 9) publisitas dan 10) kesempatan berbelanja.
Menurut Joyosuharto (1995:46) bahwa pengembangan pariwisata memiliki tiga fungsi, yaitu: 1) menggalakkan ekonomi, 2) memelihara kepribadian bangsa dan kelestarian fungsi dan mutu lingkungan hidup, 3) memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa. Untuk menjalankan ketiga fungsi tersebut maka diperlukan pengembangan obyek wisata dan daya tarik wisata, meningkatkan dan mengembangan promosi dan pemasaran, serta meningkatkan pendidikan dan pelatihan kepariwisataan.
Dikemukakan pula oleh Pendit (1990) bahwa pariwisata mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi, karena dapat menyediakan lapangan kerja, menstimulasi berbagai sektor produksi, serta memberikan kontribusi secara langsung bagi kemajuan-kemajuan dalam usaha-usaha pembuatan dan perbaikan pelabuhan, jalan raya, pengangkutan, serta mendorong pelaksanaan program kebersihan dan kesehatan, proyek sasana budaya, pelestarian lingkungan hidup dan sebagainya yang dapat memberikan keuntungan dan kesenangan baik kepada masyarakat setempat maupun wisatawan dari luar.
Hunziger dan Krapf dari Swis, mendefinisikan Pariwisata sebagai “Keseluruhan jaringan dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing di suatu tempat, dengan syarat bahwa mereka tidak tinggal di situ untuk melakukan pekerjaan yang penting yang memberikan keuntungan yang bersifat permanent maupun sementara.” Definisi ini terdiri atas dua bagian. Bagian pertama (keseluruhan .... gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing) adalah definisi pariwisata seperti sudah dijelaskan diatas. Definisi yang pada umumnya dianggap baik itu pada bagiannya yang kedua mengartikan ‘tinggal untuk sementara’ atau ‘tidak menetap’ secara ekonomik dan menjabarkan sebagai ‘wisatawan tidak melakukan pekerjaan penting yang memberi keuntungan’ (Soekadijo, l997: 12).
Norval, seorang ahli ekonomi Inggris, juga memberi art