1. Ketersediaan
Kriteria ketersediaan berkenaan dengan ada atau tidaknya sumber belajar disekitar kita. Jadi, kriteria pertama ini mengacu pada pengadaan sumber belajar. Usahakan agae sumber belajar yang kita gunakan praktis dan ekonomis, sehingga kita mudah menyediakannya. Jika sumber belajar tidak ada atau ada tetapi tempatnya jauh, maka sebaiknya jangan digunakan.
Sebagai contohnya, kita telah merencanakan bahwa sumber belajar yang akan kita gunakan adalah internet. Namun, sayangnya internet belum tersedia di lokasi sekolah kita, maka apabila kita memaksakan untuk tetap menggunakan sumber belajar tersebut (internet), itu adalah pilihan yang kurang tepat.
2. Kesesuaian
Kriteria kesesuaian maksudnya adalah apakah sumber belajar itu sesuai atau tidak dengan tujuan pembelajaran ya ng telah ditetapkan. Jadi, hal utama yang dilakukan dalam kriteria kedua ini adalah memahami kesesuaian sumber belajar yang akan dipilih dengan kompetensi yang mesti dicapai oleh peserta didik.
Sebagai contohnya, jika kompetensi yang ditetapkan bagi peserta didik adalah mampu membaca huruf Hijaiyah, maka sumber belajar yang layak digunakan adalah buku iqra’, leaflet huruf Hijaiyah, kitab al-qur’an, buku Juz’amma, CD audio pengenalan huruf Hijaiyh, dan guru yang melafalkan huruf-huruf Hijaiyah.
3. Kemudahan
Kriteria kemudahan maksudnya adalah mudah atau tidaknya sumber belajar itu disediakan maupun digunakan. Jika sumber belajar itu membutuhkan persiapan, keahlian khusus, serta perangkat pendukung lain yang rumit, sedangkan kita jelas-jelas belum mampu untuk menggunakannya, maka sebaiknya jangan digunakan.
Sebagai contohnya, kita tertarik untuk menggunakan sumber belajar online, padahal kita sendiri belum menguasai cara pengoperasian internet, cara membuat blog, cara mengunggah, cara mengunduh, dan sebagainya. Jika kondisinya demikian, maka sumber belajar online kurang tepat untuk kita gunakan.
Ketiga : Pemilihan dan Penentuan Bahan Ajar
Langkah ketiga ini bertujuan memenuhi salah satu kriteria bahwa bahan ajar harus menarik dan dapat membantu peserta didik untuk mencapai kompetensi. Berkaitan dengan pemilihan bahan ajar, ada tiga prinsip yang dapat dijadikan pedoman, yaitu :
1. Prinsip relevansi
Yaitu bahan ajar yang dipilih hendaknya ada relasi dengan pencapaiannya standar kompetensi maupun kompetensi dasar.
2. Prinsip konsistensi
Yaitu bahan ajar yang dipilih memiliki nilai keajegan. Jadi, antara kompetensi dasar yang mesti dikuasai peserta didik dengan bahan ajar yang disediakan memiliki keselarasan dan kesamaan.
3. Prinsip kecukupan
Yaitu, ketika memilih bahan ajar, hendaknya dicari yang memadai untuk membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan.
Dalam proses pemilihan bahan ajar, selain ketiga prinsip tersebut, ada beberapa langkah pemilihan bahan ajar yang juga perlu kita pahami dan jadikan sebagai pegangan, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar, apakah aspek kognitif, psikomotorik, atau afektif.
b. Mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar, apakah termasuk kognitif (fakta, konsep, prinsip, atau prosedur), afektif atau motorik.
c. Memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi.