fenomena damai di tempat dalam penyelesaian pelanggaran lalu lintas berdasarkan undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (studi wilayah hukum kota malang)
the phenomenon of peace in place in the settlement of traffic offence under the traffic Act number 22 in 2009 about traffic and road transport (legal study area of malang)
phenomenon peaceful place in the completion of a traffic violation based on traffic law number 22 of 2009 on traffic and road transport (Study jurisdiction poor town)