Pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah dan semua element masyarakat. Oleh karena itu, kerjasama antara pemrintah, lembaga pendidikan dan masyarakat sangatlah penting. Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Nasional dan Departemen Agama seharusnya saling kerjasama demi kemajuan dunia pendidikan, memberikan dikotomi antara pendidikan bahasa arab dengan pendidikan bahasa asing lainnya. Dengan diberlakukannya otonomi pendidikan, yang mana setiap kebijakan pendidikan merupakan tanggungjawab penuh setiap lembaga pendidikan terkait, tentunya sangat setrategis untuk dapat mengembangkan pendidikan bahasa Arab, dalam hal ini lembaga pendidikan yang bernuansa agama islam.