shubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan saudara, den terjemahan - shubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan saudara, den Inggris Bagaimana mengatakan

shubungan dengan pelaksanaan hak da

shubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan saudara, dengan ini disampaikan bahwa :
1. saudara terdaftar sebagai wajib pajak KPP badan dan orang asing sejak tanggal 6 oktober 2015
2. sesuai dengan pasal 3 ayat 1 undang-undang ketentuan umu dan tata cara perpajakan, setiap wajib pajak wajib mengisi surat pemberitahuan dengan benar,lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf latin, satuan mata uang rupiah, dan menandatangani serta menyampaikannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat wajib pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh direktur jenderal pajak.
3. batas waktu penyampaian surat pemberitahuan adalah :
a. untuk surat pemberitahuan masa,paling lama 20 hari setelah akhir masa pajak,
b. untuk surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak
c. untuk surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak badan paling lama 4 bulan setelah akhir tahun pajak.
4. apabila surat pemberitahuan tidak atau terlambat isampaikan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Inggris) 1: [Salinan]
Disalin!
shubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan saudara, dengan ini disampaikan bahwa :1. saudara terdaftar sebagai wajib pajak KPP badan dan orang asing sejak tanggal 6 oktober 20152. sesuai dengan pasal 3 ayat 1 undang-undang ketentuan umu dan tata cara perpajakan, setiap wajib pajak wajib mengisi surat pemberitahuan dengan benar,lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf latin, satuan mata uang rupiah, dan menandatangani serta menyampaikannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat wajib pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh direktur jenderal pajak.3. batas waktu penyampaian surat pemberitahuan adalah :a. untuk surat pemberitahuan masa,paling lama 20 hari setelah akhir masa pajak,b. untuk surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak c. untuk surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak badan paling lama 4 bulan setelah akhir tahun pajak.4. apabila surat pemberitahuan tidak atau terlambat isampaikan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Inggris) 2:[Salinan]
Disalin!
shubungan with the implementation of civil rights and tax obligations, is hereby submitted that:
1. brothers KPP registered as a taxpayer and the foreign entities since October 6, 2015
2. in accordance with article 3, paragraph 1 umu law provisions and procedures of taxation, each taxpayer must complete the notification correctly, completely, and clearly, in language Indonesia using Latin letters, the currency of rupiah, and sign and submit it to the office of the Directorate General of taxation where the taxpayer is registered or confirmed or other place designated by the director general of taxation.
3. deadline for submission of the notice are:
a. for the notice period, at the latest 20 days after the end of the tax period,
b. for annual notification letter income tax an individual taxpayer no later than 3 months after the end of the tax year
c. for annual notification letter taxpayer income tax at the latest four months after the end of the tax year.
4. if the letter of notification or late isampaikan not be subject to administrative sanctions such as fines.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: