Larangan untuk sengaja membujang, terlebih lagi jika itu diniatkan dalam rangka beribadah.
Juga larangan untuk mengkebiri kemaluan, sekalipun bertujuan untuk beribadah, seperti berkhidmat di masjidil haram atau masjid-masjid lainnya.
Menikah juga termasuk sunah para Nabi alaihimus salam, karena para Nabi alaihimus salam mereka melakukan pernikahan dan memiliki anak keturunan