Provinsi Jawa Barat dikenal sebagai daerah yang berperan penting dalam produksi pertanian di Indonesia. Kabupaten Cirebon adalah sebuah kabupaten di Jawa Barat yang terletak di bagian timur yang berbatasan dengan Jawa Tengah. Banyak Daerah Irigasi atau Jaringan Irigasi yang mengalami penurunan kinerja, salah satu diantaranya yang mengalami penurunan kinerja adalah Daerah Irigasi Cikeusik. Saat ini Daerah Irigasi Cikeusik pengelolaannya dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Daerah Irigasi Cikeusik mendapat suplai air dari Bendung Cikeusik pada sungai Cisanggarung dengan luas DI 6899 Ha. Tujuan penelitian ini menganalisa dan menghitung berapa persentase penurunan kinerja Sub Daerah Irigasi Maneunteung Barat dan Sub Daerah Irigasi Maneunteung Timur pada Daerah Irigasi Cikuesik dengan menggunakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi. Beberapa aspek sistem irigasi yang diatur dalam Peraturan Menteri PU No. 32/PRT/M/2007 yaitu prasarana fisik, produktifitas tanam, sarana penunjang Operasi Pemeliharaan, Organisasi personalia Operasi Pemeliharaan, Dokumentasi dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Metode penelitian dilakukan dengan cara observasi langsung dengan melakukan penelusuran jaringan irigasi Sub Daerah Irigasi Maneunteung Barat dan Sub Daerah Irigasi Maneunteung Timur, kuisoner dan analisis data sekunder. Pengujian metode penelitian ini dilakukan dengan Structural Equation Modeling (SEM) terhadap aspek yang diatur dalam Peraturan Menteri PU NO. 32/PRT/M/2007 untuk mendapatkan hasil secara tepat dan konsisten.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
