Penggunaan LPG di masyarakat merupakan salah satu kebutuhan yang diang terjemahan - Penggunaan LPG di masyarakat merupakan salah satu kebutuhan yang diang Inggris Bagaimana mengatakan

Penggunaan LPG di masyarakat merupa

Penggunaan LPG di masyarakat merupakan salah satu kebutuhan yang dianggap paling ekonomis dibandingkan penggunaan minyak lampu atau minyak tanah, selain harga LPG lebih murah dibandingkan dengan minyak tanah dan LPG mudah diperoleh. Kota Dumai merupakan salah satu kota yang turut dalam melaksanakan program konversi minyak tanah ke LPG sejak tahun 2009. Agen LPG 3 Kg merupakan penyalur yang khusus menyalurkan LPG 3 Kg. Setiap penyalur harus memiliki izin resmi dalam menjual gas. Di lapangan ditemukan banyak penjual LPG 3 kg yang tidak memiliki izin untuk menjual gas LPG. Gas LPG dijual dengan harga yang melebihi harga tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini disebabkan penjual sebagai pihak ketiga membeli gas tersebut dan sub penyalur yang seharusnya merupakan pihak terakhir yang berhubungan langsung dengan konsumen. Sehingga harga yang jual tidak sesuai dengan harga eceran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Keputusan Walikota Dumai Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Agen dan Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kota Dumai (Studi kasus Kelurahan Bukit Kayu Kapur) dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut.

Konsep teori yang penulis gunakan adalah Implementasi kebijakan model Edward III. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengkajian data secara deskriptif. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Dengan menggunakan informan sebagai informasi dan teknik triangulasi data sebagai sumber dalam keabsahan data.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Keputusan Walikota Dumai Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Agen dan Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kota Dumai belum terlaksana dengan optimal karena masih banyak warung di kelurahan Bukit Kapur yang tidak memiliki izin pangkalan dan menjual LPG dengan harga tinggi dan beragam. Kurangnya sumber daya manusia yang bertugas di lapangan melakukan pengawasan, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang belum berjalan, jalur koordinasi dan komunikasi yang kurang baik, dapat menghambat implementasi keputusan Walikota Dumai Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Agen dan Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Inggris) 1: [Salinan]
Disalin!
Penggunaan LPG di masyarakat merupakan salah satu kebutuhan yang dianggap paling ekonomis dibandingkan penggunaan minyak lampu atau minyak tanah, selain harga LPG lebih murah dibandingkan dengan minyak tanah dan LPG mudah diperoleh. Kota Dumai merupakan salah satu kota yang turut dalam melaksanakan program konversi minyak tanah ke LPG sejak tahun 2009. Agen LPG 3 Kg merupakan penyalur yang khusus menyalurkan LPG 3 Kg. Setiap penyalur harus memiliki izin resmi dalam menjual gas. Di lapangan ditemukan banyak penjual LPG 3 kg yang tidak memiliki izin untuk menjual gas LPG. Gas LPG dijual dengan harga yang melebihi harga tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini disebabkan penjual sebagai pihak ketiga membeli gas tersebut dan sub penyalur yang seharusnya merupakan pihak terakhir yang berhubungan langsung dengan konsumen. Sehingga harga yang jual tidak sesuai dengan harga eceran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Keputusan Walikota Dumai Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Agen dan Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kota Dumai (Studi kasus Kelurahan Bukit Kayu Kapur) dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut.Konsep teori yang penulis gunakan adalah Implementasi kebijakan model Edward III. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengkajian data secara deskriptif. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Dengan menggunakan informan sebagai informasi dan teknik triangulasi data sebagai sumber dalam keabsahan data.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Keputusan Walikota Dumai Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Agen dan Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kota Dumai belum terlaksana dengan optimal karena masih banyak warung di kelurahan Bukit Kapur yang tidak memiliki izin pangkalan dan menjual LPG dengan harga tinggi dan beragam. Kurangnya sumber daya manusia yang bertugas di lapangan melakukan pengawasan, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang belum berjalan, jalur koordinasi dan komunikasi yang kurang baik, dapat menghambat implementasi keputusan Walikota Dumai Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Agen dan Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Inggris) 2:[Salinan]
Disalin!
The use of LPG in the community is one requirement that is considered the most economical than the use of lamp oil or kerosene, in addition to the price of LPG cheaper than kerosene and LPG are easy to obtain. Dumai City is one of the cities that participated in implementing the conversion program from kerosene to LPG since 2009. Agent 3 Kg LPG is a special channel that distribute LPG 3 Kg. Each distributor must have official permission to sell gas. The court found 3 kg LPG many sellers who do not have permission to sell LPG gas. LPG gas is sold at a price that exceeds the highest price set by the government. This is due to the seller as a third party to buy the gas and sub ​​dealer who should be the last party that deal directly with consumers. So that the selling price is not in accordance with the retail price set by the government. The purpose of this study was to determine and analyze the implementation of Decree No. 25 Dumai Mayor 2014 About Appointment Agent and Base Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg in Kota Dumai (Case Study Village Bukit Kayu Kapur) and to determine the factors that affect the implementation such policies. The concept of the theory that I use is the model of policy implementation Edward III. This study uses qualitative research methods to study descriptive data. In collecting the data, the authors use the technique of interview, observation and documentation. By using informants as information and data triangulation technique as a source in the validity of the data. The results showed that the implementation of Decree No. 25 Dumai Mayor 2014 About Appointment Agent and Base Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg in Kota Dumai has not done optimally because there are many stalls in the village of Bukit Kapur who does not have permission base and selling LPG at a high price and variety. Lack of human resources assigned in the field conducting surveillance, socialization to people who have not been running, coordination and communication paths that are less good, can hinder the implementation of the decision of the Mayor Dumai Number 25 Year 2014 About the Appointment of Agent and Base Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg ,




Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: