Perjanjian ini tidak dapat dibatalkan oleh salah satu pihak, kecuali k terjemahan - Perjanjian ini tidak dapat dibatalkan oleh salah satu pihak, kecuali k Inggris Bagaimana mengatakan

Perjanjian ini tidak dapat dibatalk

Perjanjian ini tidak dapat dibatalkan oleh salah satu pihak, kecuali karena alas an yang secara tegas disebutkan dalam perjanjian ini.
12.2 Apabila terjadi pembatalan Perjanjian ini, maka seluruh jumlah uang yang telah dibayarkan PEMBELI kepada PENJUAL tidak dapat dikembalikan.
12.3 Apabila PEMBELI membatalkan perjanjian ini karena alasan dalam Pasal 3 Ayat 3.4 (b), yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan penolakan dari bank, maka PENJUAL akan mengembalikan uang muka yang telah diterima tanpa bunga, setelah dikurangi denda dan PPh. Sedangkan uang tanda jadi tidak dapat dikembalikan.
12.4 Apabila PEMBELI membatalkan perjanjian ini dengan alasan lain, maka seluruh jumlah uang tidak dapat dikembalikan.
12.5 Sehubungan dengan pembatalan terhadap perjanjian ini, PARA PIHAK sepakat untuk mengesampibgkan ketentuan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Inggris) 1: [Salinan]
Disalin!
Perjanjian ini tidak dapat dibatalkan oleh salah satu pihak, kecuali karena alas an yang secara tegas disebutkan dalam perjanjian ini.12.2 Apabila terjadi pembatalan Perjanjian ini, maka seluruh jumlah uang yang telah dibayarkan PEMBELI kepada PENJUAL tidak dapat dikembalikan.12.3 Apabila PEMBELI membatalkan perjanjian ini karena alasan dalam Pasal 3 Ayat 3.4 (b), yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan penolakan dari bank, maka PENJUAL akan mengembalikan uang muka yang telah diterima tanpa bunga, setelah dikurangi denda dan PPh. Sedangkan uang tanda jadi tidak dapat dikembalikan.12.4 Apabila PEMBELI membatalkan perjanjian ini dengan alasan lain, maka seluruh jumlah uang tidak dapat dikembalikan.12.5 Sehubungan dengan pembatalan terhadap perjanjian ini, PARA PIHAK sepakat untuk mengesampibgkan ketentuan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Inggris) 2:[Salinan]
Disalin!
This agreement can not be canceled by either party, except for reasons which expressly stated in this agreement.
12.2 In the event of cancellation of this Agreement, then the entire amount of money that has been paid to the BUYER SELLER can not be returned.
12.3 If the Purchaser to cancel this agreement because grounds in Article 3 Paragraph 3.4 (b), as evidenced by the notification of rejection from the bank, then the SELLER will return the advance payment has been received without interest, after deducting fines and income tax. While money sign so not refundable.
12.4 If the Purchaser to cancel the agreement with other reasons, then the entire amount is not refundable.
12.5 In connection with the cancellation of this agreement, THE PARTIES agreed to mengesampibgkan provisions of Article 1266 and Article 1267 of the Laws civil.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: